Alat-alat pendidikan
Ditulis oleh starawaji di/pada Mei 21, 2009 Alat-alat pendidikanYang dimaksud dengan alat pendidikan adalah seperti apa yang dikatakan oleh Amir Daien Indrakusuma adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan, ada sejumlah alat pendidikan yang digunakan dalam pendidikan Islam.
1. Pembiasaan Ahmad tafsir berpendapat bahwa pembiasaan adalah pengulangan terhadap segala sesuatu yang dilaksanakan atau yang diucapkan oleh seseorang. Misalnya, anak-anak dibiasakan bangun pagi atau hidup bersih, maka bangun pagi atau hidup besih adalah suatu kebisaan. Hampir semua ahli pendidikan sepakat untuk membenarkan pembiasaan sebagai salah satu upaya pendidikan
Dikutip dari : (Ahmad Tafsir, ilmu pendidikan Islam dalam prespektif Islam, terbitan Remaja Rosdakarya di Bandung tahun 1991 pada halaman 144)
2,Keteladanan Telah diakui bahwa kepribadian Rasul sesungguhnya bukan hanya teladan buat suatu masa, satu generasi, satu bangsa, atau satu golongan tertentu, tetapi merupakan teladan universal, untuk seluruh manusia dan generasi. Teladan yang abadi dan tidak akan habis adalah kepribadian Rasul yang didalamnya terdapat segal norma, nilai, dan ajaran Islam.Menurut al-Nahlawi, pendidikan melalui teladan ini dapat diterapkan baik secar sengaja maupun tidak sengaja. Keteladanan yang tidak sengaja adalah keteladanan dalam keilmuan, kepemimpinan, sifat keikhlasan, dan lain-lain. Sedangkan keteladanan yang disengaja adalah memberi contoh membaca yang baik, mengerjakan shalat yang benar, dan sebagainya. Dalam pendidikan Islam kedua macam keteladanan tersebut sama-sama pentingnya.
Dikutip dari : (Abdurrahman al-Nahlawi, prinsip-prinsip dasar metode pendidikan Islam dalam keluarga, di sekolah, dan di masyarakat, hasil terjemahan Herry Noer Ali. Terbitan Diponegoro, di bandung tahun 1989, pada halaman 3723) 3 Perintah dan larangan Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh orang lain, tetapi termasuk pula peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh anak-anak.
Suatu perintah terkadang diikuti oleh larangan, larangan biasanya dikeluarkan jika anak melakukan kegiatan atau perbuatan yang kurang baik, yang merugikan atau bisa membahayakan hidupnya. Larangan terkadang menjadi satu-satunya alat pendidikan yang digunakan oleh orang tua dalam mendidik putra dan putrid mereka, ini tidak lah benar sebab larangan yang berlebihan akanmemberikan dampak negative terhadap perkembangan jiwa/ psikologis siswa/anak, anak menjadi penakut, merasa kurang percaya diri, keras kepala, kurang mempunyai rasa tanggung jawab, dan lain sebagainya. Oleh karena para pendidik janganlah terlalau untuk mengobral larangan terhadap aktivitas anak-anak, tapi mencoba untuk mengubah larangan menjadi sebuah ajakan.
4,Ganjaran Ganjaran merupakan penghargaan yang diberikan pendidik kepada anak didik. Jadi dengan sendirinya maksud dari ganjaran adalah agar anak merasa senang, karena perbuatannya atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Sedangkan bagi pihak pendidik ganjaran merupakan penyemangat anak didik untuk menjadi semakin giat lagi dalam usahanya memperbaiki atau mempertinggi hasil belajar yang tela dicapainya.
5, Hukuman Hukuman dapat berfungsi sebagai alat dalam pendidikan, yaitu sebagai sala satu langkah yang dapat diambil dan digunakan demi lanarnya proses pelaksanaan pendidikan, termasuk didalamnya pendidikan Islam. Hal ini berarti bahwa hukuman merupakan salah satu langkah yang ditempuh dalam rangka memperlancar proses pelaksaan pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan Islam.
Dalam pemanfaatan alat, erat kaitannya dengan mutu sekolah, juga tidak terlepas dari persediaan dana, apabila alat-alat peraga, alat bantu dalam pengajaran fisika, biologi, anatomi atau geografi, pendidikan agama. Banyak konsep pengetahuan yang harus dipelajari murid yang amat sulit, bahkan tidak mungkin dipahami tanpa bantuan alat pelajaran. Bagaimana membayangkan pengajaran anatomi manusia tanpa bantuan alat berupa tiruan tubuh manusia? Pengajaran tentang haji dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan bantuan rekaman video, pengajaran salat demikian juga (Ahmad Tafsir, 1992 : 90).
Sekalipun sederhana, tokoh-tokoh pendidikan Islam dahulu mengetahui pentingnya alat-alat bagi peningkatan mutu pendidikan. Dimulai dari amat sederhana, sampai penggunaan alat yang modern, dilihat dari sudut perkembangan teori pendidikan ketika itu.
Pada masa permulaan Islam, alat-alat yang dipergunakan dalam pengajaran amat sederhana. Pengajaran kadang-kadang di rumah dan di masjid. Rumah Rasululullah maupun rumah Arqam bin Abi Arqam pernah digunakan oleh para sahabat untuk mempelajari pokok ajaran Islam dan pengajaran hapalan Alquran. Atas pertimbangan ketentraman penghuni rumah tangga, maka kegiatan dipusatkan di masjid.
Alat pendidikan adalah segala bentuk alat yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak-anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi berkepribadian muslim yang diridai oleh Allah Swt. ( Nur Uhbiyati, 1997 : 136-137).
Bila semua alat pendidikan di kalangan umat Islam amat sederhana, maka pada zaman pertengahan sudah ada ruangan yang luas untuk tempat perkuliahan, sudah ada asrama untuk mahasiswa, juga ada rumah-rumah pengajar, dilengkapi tempat rekreasi, kamar mandi, dapur dan ruang makan.
Berdasarkan berbagai sumber dapat diketahui bahwa yang paling diistimewakan oleh orang Islam pada zaman pertengahan dalam pembangunan sekolah ialah perpustakaan. Dari bahan bacaan itu kita mengetahui bahwa orang Islam pada zaman pertengahan telah mengetahui benar perlunya peralatan bagi pembangunan sekolah. Peralatan sekolah yang dapat disediakan mereka dapat dikatakan amat maju ketika itu (Ahmad Tafsir).
Seperti disebutkan di atas, alat pendidikan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasilnya pendidikan. Hal-hal atau keadaan yang ikut serta menentukan berhasilnya pendidikan disebut faktor-faktor pendidikan. Sedangkan langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan lebih jelas pengaruhnya pada proses pelaksanaan pendidikan. Jika faktor-faktor pendidikan hanya berupa kondisi atau situasi, maka alat-alat pendidikan sudah berbeda bentuknya (Amir Daien Indrakusuma, t.th., : 137-138).
Alat-alat pendidikan berupa perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkret dan tegas, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil (Amir Daien Indrakusuma). Tindakan-tindakan sebagai alat pendidikan dapat berbentuk seperti peraturan-peraturan, tata tertib, tetapi juga merupakan tindakan yang nyata seperti halnya dengan tindakan hukuman. Hal ini dapat dilihat pada penjelasan selanjutnya.
Semua tindakan, perbuatan dan sikap pendidik harus dapat menciptakan situasi edukatif yang memungkinkan anak didik menambah pengalaman atau memperoleh pengalaman baru.
Di dalam situasi interaksi dan komunikasi edukatif berlangsungnya proses transformasi, sosialisasi dan kanalisasi nilai-nilai pemanfaatan deduktif metodik yang efektif oleh pendidik mempunyai peranan yang besar. Di sini pendidik berfungsi sosial kultur sebagaimana yang dikemukakan oleh Karl Hoinz Flaching dalam majalah Education volume 09 tahun 1974 Universitas Hamburg, yaitu sebagai komunikator, inovator dan emansipator (Abdurrahman, 1988 : 78-79).herry.susanto INSURI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar